Minggu, 29 April 2018

5 Bank Tertua di Indonesia



5 Bank Tertua di Indonesia

1.      PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Tahun : 1895
BRI merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. BRI didirikan di Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Inilah lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi), dan menjadi cikal bakal BRI. Hari pendirian. Tanggal pendirian bank tersebut pada 16 Desember 1895, kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Kegiatan BRI sempat terhenti pada masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948. Operasional BRI baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100 persen di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

2.      PT. Bank Tabungan Negara Tbk Tahun : 1997
BTN lahir pada masa yang cukup sulit. Lahirnya BTN juga mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam memperjuangkan keberadaanya. Perjuangan BTN telah dimulai sejak Belanda menginjakkan kakinya pertama kali di Indonesia. Puncak dari perjuangan itu adalah pada tahun 1897, dimana pada saat itu dikenal sebagai masa keramat. Para pelaku dalam pengembangan BTN pada saat itu yakin bahwa tahun itulah sebagai puncak daripada cikal bakal pendirian BTN. Hal ini didasari oleh adanya Koninklijk Besluit No. 27 di Hindia Belanda atau dalam istilah Indonesia istilah ini lebih familiar dikenal dengan nama surat keputusan yang menyatakan adanya pendirian POSTSPAARBANK.

Bank Tabungan Negara (BTN) sepanjang perjalanannya dalam mengukir sejarah dengan segala prestasi yang dimilikinya telah membuktikan perannya dalam menghubungkan kegemaran masyarakat Indonesia untuk menabung. Dengan semua usahanya maka BTN telah mengambil peran dalam usaha pembangunan di segala bidang di seluruh tanah air tercinta, INDONESIA. Perjalanan panjang yang pada akhirnya membawa misi yang harus diemban, yaitu sebagai bank penyedia dana untuk tumbuhnya pembangunan perumahan nasional dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah membawa BTN sebagai bank satu-satunya yang besar melalui tugas mulia itu.

Sejarah telah mencatat bahwa tumbuhnya bank-bank pemerintah di Indonesia ini tidak terlepas dari masa perjuangan negara Indonesia dalam melepaskan diri dari penjajahan. Dua masa penjajahan yang masih sangat jelas kita ingat adalah masa penjajahan Belanda dan Jepang. BTN sebagai salah satu bagian yang tak terpisahkan dari bank milik pemerintah pun tidak lepas dari masa perjuangan itu.

Patut dicatat bahwa perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan tidak terlepas pula dari perjuangan dalam memenuhi kebutuhan hidup bangsa ini. Untuk terselenggaranya kebutuhan hidup manusia yang memadai, maka sangatlah diperlukan adanya suatu stabilitas kondisi keamanan itu sendiri disamping keberadaan tingkat perekonomian yang mendukung masyarakat tersebut. Sudah diketahui bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya berada dalam kondisi keamanan yang tidak stabil. Dalam kondisi itu maka sangatlah wajar bila pembentukan bank atau lebih dikenal pada masa itu dengan istilah LEMBAGA KEUANGAN juga merupakan satu harapan pemerintah disamping merdeka dalam arti seluas-luasnya.

3.      PT. Bank Saudara Tbk Tahun: 1906
PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk. pertama kali didirikan pada 1906 dengan nama Vareeniging Himpoenan Soedara oleh para saudagar batik dan kulit di Bandung, Jawa Barat. Pada 1912, Vareeniging Himpoenan Soedara mengajukan permohonan pengesahan sebagai badan hukum yang dikabulkan dengan pengesahan Anggaran Dasar berdasarkan Government Besluit No. 33 tanggal 4 Oktober 1913.

Pada 15 Juni 1974, Perkumpulan Himpunan Saudara secara formal legar dibubarkan dan pada saat yang bersamaan didirikan PT Bank Tabungan Himpunan Saudara (HS) 1906. Pada 1992, PT Bank Tabungan Himpunan Saudara (HS) 1906 berubah menjadi PT Bank HS 1906. Pada 2006, PT Bank Himpunan Saudara 1906 merubah nama panggilan (call name) menjadi Bank Saudara, dan pada saat yang saat Bank Saudara mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI)


4.      PT. Bank QNB Kesawan Tbk Tahun: 1913
pada tahun 1913 , Khoe Tjin Tek dan Owh Chooi Eng mendirikan NV Chunghwa Shangyeh atau The Chinese Trading Company Limited di Medan dan menjadi Managing Director dan Chairman .
Chunghwa Shangyeh NV bergerak dalam bidang simpan pinjam sektor , serta perdagangan umum .

 Pada tahun 1958 , Chunghwa Shangyeh NV telah resmi berubah menjadi bank komersial , dan pada tahun 1962 baru nama menjadi PT . Bank Chunghwa Shangyeh .

 Pada tahun 1965 PT . Bank Chunghwa Shangyeh berubah nama menjadi PT . Bank Kesawan , untuk memperkuat posisi perbankan dan ekspansi bisnis . Bank Kesawan Mabes kemudian pindah ke Jakarta pada tahun 1990 .

 Pada tahun 1995 Bank Kesawan memperoleh Lisensi Pedagang Valuta Asing dan pada tahun 1996 ditingkatkan menjadi Bank Devisa dan Bank Pembayaran Pajak .
Meskipun krisis ekonomi pada tahun 1998 , Bank Kesawan dinilai sebagai salah satu dari " A " bank oleh Bank Indonesia .
Setelah pencapaian tersebut, Bank Kesawan dianugerahi sebagai salah satu dari " The Best Performance " Bank-bank di beberapa kategori oleh Majalah Infobank pada tahun 2000 .

 Pada tahun 2002 sistem operasi beralih dari manual ke sistem online di seluruh cabang Bank Kesawan . Bank Kesawan go public pada tahun 2002 melalui penawaran umum perdana 78.800.000 saham di Bursa Efek Jakarta . Sebuah acara yang sama , Waran Seri I dikeluarkan untuk jangka waktu 2003 sampai 2005 .

 Sebagai hasil dari Penawaran Umum Terbatas ini , Qatar National Bank SAQ telah menjadi pemegang saham utama Bank yang memiliki 69,59 % dari total saham Bank .

Pada tanggal 27 Januari tahun ini, nama PT Bank Kesawan Tbk resmi berubah menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk seiring masuknya Qatar National Bank (QNB) menjadi pemilik saham mayoritas. QNB memiliki sekitar 69,59% saham QNB Kesawan.
Dalam bisnisnya, QNB berambisi menjadi 50 bank besar di dunia. Untuk itu, mereka perlu mengembangkan bisnis secara ekspansif, sampai ke Indonesia.

5.      PT. Bank OCBC NISP Tbk Tahun:1941
Bank OCBC NISP (sebelumnya dikenal dengan nama Bank NISP) atau selanjutnya disebut sebagai “Bank”, merupakan Bank tertua keempat di Indonesia yang didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank.

Keberadaan Bank OCBC NISP di industri Perbankan Indonesia selama lebih dari 76 tahun tidak lepas dari sosok Karmaka Surjaudaja dan Lelarati Lukman.
Karmaka Surjaudaja mulai mengelola Bank pada tahun 1963 dengan jabatan Direktur Operasional. Di tengah kondisi Indonesia yang sedang bergejolak saat itu, Bank tumbuh dengan sehat dan berhasil melalui beberapa krisis, salah satunya sanering pada tahun 1965.
Keberhasilan ini membawa Karmaka Surjaudaja diangkat menjadi Presiden Direktur pada tahun 1971–1997 dan Presiden Komisaris pada tahun 1997– 2008.

Kesuksesan Karmaka Surjaudaja juga terinspirasi oleh Lelarati Lukman, sang pendamping yang setia mendukungnya dalam mengelola Bank. Lelarati Lukman menjabat sebagai Komisaris tahun 1982 – 2011.
Atas pengabdian dan pengorbanannya yang luar biasa selama lebih dari 40 tahun, Karmaka Surjaudaja dan Lelarati Lukman diberikan gelar Chairman Emeritus serta Commissioner Emeritus, dan Senior Advisor di Bank OCBC NISP pada tahun 2008. Sejak tahun 2015 kemudian berubah menjadi Founding Chairman dan Founding Chairwoman.
Sejak awal pendirian, Bank dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fokus untuk melayani segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pada tahun 1967, Bank menaikkan status operasionalnya dari Bank tabungan menjadi Bank komersial.

Peningkatan status tersebut didukung atas keberhasilan perusahaan yang terus bertumbuh di tengah kondisi kekacauan ekonomi dan politik yang kurang kondusif pada tahun itu. Sejalan dengan perkembangan yang dicapai, Bank kemudian dinaikkan statusnya menjadi Bank devisa pada tahun 1990.

Anggaran Dasar Bank juga sudah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 Tanggal 9 April 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, di Jakarta. Akta tersebut telah dicatat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUAH.01.03-0929451 tanggal 5 Mei 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. AHU-3500716.AH.01.11. Tahun 2015 tanggal 5 Mei 2015.

Dengan kualitas dan potensinya, Regent Pacific Private Equity (RPPE), sebuah perusahaan investasi yang berbasis di London, memberikan dukungan untuk pengembangan Bank ini dengan menaikkan modal menjadi hampir 2 (dua) kali lipat melalui penerbitan Zero-Coupon Mandatory Exchangeable Notes kepada pemegang saham pendiri.

Penambahan modal ini menyukseskan Bank dalam mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi, tanpa mengorbankan kualitas serta reputasi Bank juga tetap positif. Keberhasilan Bank dalam mencatat pertumbuhan yang positif serta didukung oleh citra Bank yang baik di mata publik, berhasil menarik perhatian berbagai institusi internasional lain, seperti International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari Grup Bank Dunia, untuk memberikan pinjaman jangka panjang kepada Bank pada tahun 1999. Hingga akhirnya, IFC resmi menjadi pemegang saham Bank pada tahun 2001-2010.

Selain itu, sejak awal tahun 1990-an, The Netherlands Development Finance Company (FMO) memberikan berbagai pinjaman jangka panjang untuk disalurkan pada segmen UKM.

Pada tahun 1997 OCBC Bank – Singapura memilih Bank NISP untuk menjadi partner lokal dalam pendirian Bank OCBC NISP (kemudian berganti nama menjadi OCBC Indonesia), selanjutnya menjadi pemegang saham pada tahun 2004. OCBC Bank - Singapura kemudian menaikkan kepemilikan sahamnya melalui akuisisi dan penawaran tender saham publik hingga menjadi mayoritas sejak 2005.

Saat ini, OCBC Bank – Singapura bertindak sebagai pemegang 85,1% saham Bank. Didukung oleh kehadiran OCBC Bank – Singapura, Bank sukses memperkuat infrastrukturnya, antara lain dalam bidang sumber daya manusia, teknologi informasi,
pengelolaan risiko, jaringan kantor dan audit internal.

Kantor pusat Bank juga dipindahkan ke Jakarta pada tahun 2005 dengan tujuan untuk mempermudah akses langsung ke pusat bisnis di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2008, sebagai bagian dari strategi jangka panjang, meningkatkan citra dan sebagai tanda dukungan controling shareholder, Bank NISP menggunakan nama baru “Bank OCBC NISP”, diikuti dengan penguatan budaya dan dasar kebijakan di seluruh organisasi.

Pada tahun 2011, Bank memasuki tonggak sejarah penting setelah OCBC Bank – Singapura mengkonsolidasikan strategi bisnis di Indonesia melalui penggabungan anak perusahaannya, Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP.

Penggabungan ini menunjukan komitmen penuh OCBC Bank – Singapura, selaku pemegang saham mayoritas, untuk memusatkan fokus dukungan hanya pada satu Bank di Indonesia, yaitu Bank OCBC NISP. Dengan tujuan memperkuat dasar budaya Bank dalam menjalankan usaha, pada tahun 2012 Bank menyesuaikan budaya perusahaan dengan kondisi terkini dan sekaligus mengantisipasi masa depan. Adapun budaya tersebut dikenal dengan nama “ONe PIC”, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh karyawan dalam berperilaku dan bekerja sehari-hari. ONe PIC merupakan singkatan dari Bank OCBC NISP ONe, Professionalism, Integrity, dan Customer Focus.


Sumber :

Sejarah Bank Indonesia



Sejarah Bank Indonesia

Kembali di era pemerintahan Hindia-Belanda, De Javasche Bank didirikan tepatnya pada tahun 1828. De Javasche Bank bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kira-kira satu abad kemudian, tepatnya pada tahun 1953, Bank Indonesia dibentuk dengan menggantikan fungsi dan peran De Javasche Bank. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia saat itu memiliki tiga fungsi utama yaitu di bidang perbankan, moneter, dan sistem pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia juga diberi wewenang untuk melakukan fungsi bank komersial sebagaimana pendahulunya.

Lima belas tahun kemudian pemerintah menerbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang isinya  mengatur tentang tugas serta kedudukan Bank Indonesia. Undang-Undang ini tentunya juga sebagai pembeda atas bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Setelah diterbitkan Undang-Undang tersebut, Bank Indonesia juga memiliki tugas tambahan yaitu membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 1999 Bank Indonesia memasuki era baru dalam sejarah sebagai Bank Sentral independen yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tugas tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999.

Setelah itu, beberapa amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dilakukan. Pertama pada tahun 2004, UU Bank Indonesia diamendemen dengan konsentrasi pada aspek penting yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Amendemen selanjutnya yaitu pada tahun 2008 ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 1999. Dalam perubahan tersebut ditegaskan bahwa Bank Indonesia juga berperan sebagai bagian dari upaya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Perubahan Undang-Undang tersebut ditujukan untuk mewujudkan ketahanan perbankan secara nasional untuk menanggulangi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap layanan pembiayaan jangka pendek dari BI.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Status Bank Indonesia sudah sejak tahun 1999 ditetapkan sebagai lembaga negara yang independen dan memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan tugas serta terbebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lain. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 yang kemudian diubah melalui Undang-Undang No. 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia. Mengingat status tersebut, maka pihak luar atau pihak lain tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun. Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak usaha campur tangan apapun dari pihak luar. Kedudukan dan status BI yang independen sangat diperlukan agar BI dapat melakukan kewenangannya dalam melaksanakan fungsi dan perannya sebagai otoritas moneter dengan maksimal.

Selain itu, Bank Indonesia juga diakui sebagai badan hukum baik itu badan hukum publik maupun badan hukum perdata yang ditetapkan dengan undang-undang. Produk dari Bank Indonesia sebagai badan hukum publik berupa aturan-aturan hukum yang mengikat atas dasar pelaksanaan undang-undang yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Sebagai badan hukum perdata, BI dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di pengadilan maupun di luar pengadilan.

 

Tugas dan Tujuan Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal dan tiga pilar utama dalam mendukung tercapainya tujuan tunggal tersebut. Mengingat peran dan kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mengemban amanat untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam menjaga kestabilan nilai rupiah Bank Indonesia melakukan dua hal yaitu:
  • Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa
  • Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain
Untuk mengukur aspek pertama bisa dilihat melalui laju perkembangan inflasi, sedangkan aspek kedua bisa dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

Dengan satu tujuan tunggal tersebut, diharapkan Bank Indonesia dapat memfokuskan langkah serta memperjelas batasan-batasan tanggung jawab yang harus dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat maupun pemerintah dapat dengan mudah melihat bagaimana kinerja Bank Indonesia.

Dalam mensukseskan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu memelihara nilai rupiah, maka Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama yang sekaligus juga menjadi bidang jangkauan tugasnya. Tiga Pilar tersebut adalah:
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  3. Menjaga stabilitas sistem keuangan

 

Dewan Gubernur Bank Indonesia

Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur dengan seorang Gubernur sebagai kepala yang dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, serta empat sampai tujuh Deputi Gubernur. Jabatan Gubernur BI dan Deputi Gubernur adalah selama lima tahun dan dapat diangkat kembali dengan masa jabatan yang sama maksimal 1 kali masa jabatan berikutnya.

Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Calon Deputi Gubernur diusulkan oleh Presiden dengan melihat rekomendasi dari Gubernur BI sendiri. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik selama 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur, berhalangan tetap, serta bila mengundurkan diri. Selain dari alasan-alasan tersebut, Presiden RI tidak bisa memberhentikan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Forum Rapat Dewan Gubernur merupakan wadah untuk mengambil keputusan tertinggi yang diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu untuk mengevaluasi pelaksanaan moneter atau kebijakan lain yang sifatnya strategis dan prinsipil. Keputusan dapat dicapai melalui musyawarah demi mencapai kata mufakat. Apabila kata mufakat tidak dapat tercapai, maka Gubernur akan mengambil keputusan akhir.

Sumber :

Senin, 23 April 2018

2nd Task Of Softskill (English Bussines 2)



Name : Satrio Arief Pratama
NPM : 1A114078
Class : 4KA10

Exercise 4
6. Incorrect. The speaker was trying to make his point was often interrupted vociferously.
Reason : Because double verb (was trying and was often interrupted)

7. Correct. The fruits were rotting because of the moisture in the crates carrying them to market.

8. Correct. Any students desiring official transcripts should complete the appropriate form.

9. Incorrect. The advertisements were announcing the half-day sale received a lot of attention. Reason : were announcing and received

10. Correct. The spices flavoring the meal were quite distinctive.

Exercise 5
6. Correct. Those suspected in the string of robberies were arrested by the police.

7. Incorrect. The pizza is served in this restaurantis the tastiest in the country.
Reason : Because the verb “is served” should be an adjective that is not followed by to be “is”.

8. Incorrect. The courses are listed on the second page of the brochure have several prerequisiters.
Reason : Because double verb (are listed and have)

9. Correct. All the tenants were invited to the independenceday barbecue at the apartement complex.

10. Correct. Any bills paid by the first of the mount will be credited to your account by the next day.

Sabtu, 14 April 2018

Sistem Informasi Perbankan (Contoh Perhitungan Kredit Dengan Flat Rate Dan Sliding Rate)


Pada tanggal 25 Maret 2006 PT. Andika Karya Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi dari Bank ABC senilai Rp. 60.000.000,- untuk jangka waktu 1 tahun. Bunga yang dibebankan sebesar 24% pa.

Pertanyaan :
Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Flat dan Sliding Rate ?

Jawab :

1. Jawaban Pembebanan Bunga dengan metode Flat Rate

a. Menghitung pokok pinjaman (pj) per bulan sebagai berikut  :
Pokok Pinjaman yang harus dibayar setiap bulan adalah
PJ = jumlah pinjaman / jangka waktu
PJ = Rp. 60.000.000 / 12 bulan = Rp. 5.000.000

b. Selanjutnya menghitung bunga (BG) per tahun adalah
BG = bunga x nominal pinjaman x 1 / 12 bulan
BG = 24% x Rp. 50.000.000 x 1 / 12 bulan = Rp. 1.000.000

Jadi jumlah angsuran setiap bulan adalah
Pokok pinjaman Rp. 5.000.000
Bunga    Rp. 1.000.000
                                 
Jumlah Angsuran Rp. 6.000.000
Jumlah angsuran ini setiap bulan sama sampai dengan 12 bulan dan jika kita uraikan dalam bentuk tabel sebagai berikut :




2. Jawaban Pembebanan Bunga dengan Metode Sliding Rate
Bunga = %bunga 1 tahun x (sisa pinjaman) : 12 bulan 

a.Angsuran bulan ke-1 adalah 
- Pokok pinjaman                      Rp. 5.000.000
- Bunga = 24% x Rp. 60.000.000 : 12 bulan =  Rp 1.200.000
                                                                                 
Jumlah Angsuran 1              Rp. 6.000.000

b.Angsuran bulan ke-2 adalah 
- Pokok pinjaman                      Rp. 5.000.000
- Bunga = 24% x Rp. 55.000.000 : 12 bulan =  Rp 1.100.000
                                                                                
Jumlah Angsuran 2              Rp. 5.900.000

Demikian pula seterusnya untuk bunga bulan ke 3 sampai bulan 12 perhitungan bunganya tetap dihitung dari sisa pinjamannya.



Jumlah total pembayaran bunga dengan kedua metode diatas adalah sebagai berikut : 
- Dengan metode flat rate adalah  Rp. 12.000.000
- Dengan metode sliding rate adalah Rp. 7.800.000
                                                                               
    Selisih   Rp. 4.200.000 

Tugas VClass Sistem Informasi Perbankan Soal dan Jawaban UTS

1. Kegiatan bank sebagai lembaga keuangan adalah, kecuali a. Menghimpun dana                     c. Memberikan jasa-jasa   b. Menyalurk...